Perbedaan Adat Istiadat dengan Kebudayaan

Perbedaan Adat Istiadat dan Kebudayaan : Secara etimologi, kata adat berasal dari bahasa Arab yang berarti "kebiasaan", jadi secara etimologi adat dapat didefinisikan sebagai perbuatan yang dilakukan berulang-ulang lalu menjadi suatu kebiasaan yang tetap dan dihormati orang, maka kebiasaan itu menjadi adat. Adat merupakan kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan terbentuk dari suatu masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan dijunjung serta di patuhi masyarakat pendukungnya.

Untuk di Indonesia sendiri tentang segi kehidupan manusia tersebut menjadi aturan-aturan hukum yang mengikat yang disebut dengan hukum adat. Adat telah melembaga dalam kehidupan masyarakat baik berupa tradisi, adat istiadat, upacara dan sebagainya, yang mampu mengendalikan perilaku masyarakat dalam wujud perasaan senang atau bangga dan peranan tokoh adat yang menjadi tokoh masyarkat menjadi cukup penting.


Perbedaan Adat Istiadat dan Kebudayaan

Adat atau kebiasaan dapat diartikan sebagai tingkah laku seseorang yang terus-menerus dilakukan dengan cara tertentu dan diikuti oleh masyarkat luar dalam waktu yang lama. Dengan demikian unsur-unsur terciptanya adat adalah adanya tingkah laku seseorang, dilakukan terus-menerus, adanya dimensi waktu dan diikuti oleh orang lain atau masyarakat.

Adat Istiadat.

Dalam hal ini pengertian adat istiadat menyangkut sikap dan kelakukan seseorang yang diikuti oleh orang lain dalam suatu proses waktu yang cukup lama, ini menunjukkan begitu luasnya pengertian adat istiadat tersebut. Tiap-tiap masyarkat atau bangsa dan negara memliki adat istiadat sendiri-sendiri, yang satu dengan yang lainnya pasti tidaklah sama.

Adat istiadat dapat mencerminkan jiawa suatu masyarakat atau bangsa dan merupakan suatu kepribadian dari suatu masyarakat atau bangsa. Tingkat peradaban, cara hidup yang moderna seseorang tidak dapat menghilangkan tingkah laku atau adat istiadat yang hidup dan berakar dalam masyarakat.

Kebudayaan.

Kebudayaan Berasal Dari Kata Sansekerta "BUDDHAYAH", yang merupakan bentuk jamak dari kata "BUDDHI" yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai "hal-hal yang bersangkutan dengan budhi atau akal".

Culture, merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata latin "colere" yang berarti mengolah atau mengerjakan (Mengolah tanah atau bertani). Dari asal arti tersebut yaitu "colere" kemudian "culture" diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan merubah alam. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.

Baca juga:
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

Teori Reception In Complexu Van Der Berg Dalam Hukum Adat adalah

Sifat Politik Hukum

Pengertian Delik Adat Menurut Para Ahli