Pengertian Manajemen Perkantoran Menurut Para Ahli adalah

Pengertian Manajemen Perkantoran : Secara umum, manajemen perkantoran adalah suatu kegiatan pengelolaan data dan informasi yang dilakukan secara teratus, sistematik dan terus menerus, mengikuti kegiatan organisasi dengan tujuan mencapai keberhasilan tugas organisasi yang bersangkutan. Pekerjaan kantor atau tata usaha, sering disebut dengan istilah office work atau clericalwork. Yang harus diadakan penataan agar pekerjaan tersebut berjalan dengan baik. Penataan atau pengelolaan terhadap pekerjaan kantor itu disebut manajemen perkantoran. (Office Management).

Pengertian Manajemen Perkantoran


Pengertian Manajemen Perkantoran Menurut Para Ahli adalah sebagai berikut :
1. Menurut Arthur Grager.
Manajemen Perkantoran adalah fungsi tata penyelenggaraan terhadap komunikasi dan pelayanan warkat dari suatu organisasi.


2. Menurut William Leffingwell dan Edwin Robinson.
Manajemen Perkantoran sebagai sesuatu fungsi adalah cabang dari seni dan ilmu manajemen yang berkenaan dengan pelaksanaan pekerjaan perkantoran secara efisien, bilamana dan dimanapun pekerjaan itu harus dilakukan.


3. Menurut Hal Nourse.
Manajemen Perkantoran tidak hanya mencakup fungsi-fungsi pelayanan perkantoran, melainkan juga bidang-bidang mengenai kontrol fungsional dan pengarahan administratif terhadap kebanyakan pekerjaan kertas dan tulis.


4. Menurut Edwin Robinson.
Manajemen Perkantoran berkenaan dengan pengarahan dan pengawasan terhadap pekerjaan perkantoran.


5. Menurut William Spriegel dan Ernest Davies
Manajemen Perkantoran adalah pengarahan menyeluruh terhadap aktivitas-aktivitas tulis sebagaimana dibedakan dari aktivitas-aktivitas seperti pengangkutan, kepabrikan, pergudangan dan penjualan.


6. Menurut George Terry.
Manajemen Perkantoran dapat didefinisikan sebagai perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta menggerakkan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan lebih dulu.


Baca Juga:

Manajemen perkantoran dapat dikatakan sebagai kekuatan yang tidak terlihat (tidak terwujud) yang merencanakan, mengorganisasi dan mengkoordinasikan manusia, uang, metode, material, mesin-mesin, dan pasar (GM) dalam pekerjaan kantor serta mengarahkan dan megawasinya sesuai dengan tujuan pembinaan, serta tujuan organisasi tercapai.

Comments

Popular posts from this blog

Teori Reception In Complexu Van Der Berg Dalam Hukum Adat adalah

Pengertian Delik Adat Menurut Para Ahli

Pengertian Delik Commissionis per Omissionem Commissa