3 Pengertian Surat Menyurat

Pengertian Surat Menyurat : Menurut Drs. I. G. Wursanto surat memiliki pengertian sebagai berikut :
1. Surat adalah sehelai kertas dalam bentuk atau wujud apapun berisi keterangan tertulis untuk disampaikan kepada pihak lain yang membutuhkan.
2. Surat adalah media komunikasi secara tertulis untuk disampaikan kepada pihak lain dalam rangka mendapatkan pengertian dan kerjasama antara kedua pihak.
3. Surat adalah suatu pernyataan bahasa secara tertulis, untuk menyampaikan informasi atau keterangan dari satu pihak kepada pihak yang lain.
Pengertian Surat Menyurat.


Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian surat dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Surat adalah sehelai kertas atau lebih, yang berisi informasi untuk disampaikan kepada orang lain.


2. Surat menyurat adalah suatu kegiatan untuk mengadakan hubungan secara terus menerus antara pihak yang satu kepada pihak yang lainnya. Dan dilaksanakan dengan saling berkiriman surat. Kegiatan surat menyurat ini disebut juga dengan istilah lainnya yaitu korespondensi.

Baca juga:

Comments

Popular posts from this blog

Teori Reception In Complexu Van Der Berg Dalam Hukum Adat adalah

Pengertian Delik Adat Menurut Para Ahli

Pengertian Delik Commissionis per Omissionem Commissa